Tampilkan postingan dengan label Otonomi Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Otonomi Daerah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Juni 2013

Mengenal Papua Lebih Dekat (Cerita Video dari Komunitas Papua)




Realitas Papua dalam Lensa (Papuan Voices)

Berikut adalah isi dari 9 video/ film yang diputar dan didiskusikan dalam acara ini :

1. SURAT CINTA KEPADA SANG PRADA :
  • Perempuan Papua Vs Aparat Keamanan, kekerasan seksual oleh prajurit TNI/POLRI terhadap perempuan Papua. Pokja perempuan MRP, dalam laporannya yang berjudul "STOP SUDAH" mendata korban kekerasan seksual sebanyak 164 di beberapa daerah dan belum terdata secara keseluruhan di Papua.
  • 16.000 personil TNI/POLRI organik berada di Papua, 200 orang diantaranya Intelejen (Organik dan Non Organik)
  • Bisnis aparat (legal dan ilegal), misalnya, Polisi LS pemilik rekening Rp. 1,5 miliar & upah dari Freeport

Sabtu, 19 Januari 2013

Otonomi Daerah & Desentralisasi Pendidkan Papua



Kebijakan pemerintah pusat tentang penyerahan kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahaannya sendiri sesuai dengan kondisi daerah. Penyelenggaraan pemerintahaan daerah perlu Melihat kembali kondisi geografis, ekologi, iklim, tingkat perkembangan masyarakat dari berbagai aspek, pertumbuhan penduduk, kebudayaan setempat, tingkat perkembangan ekonomi setempat dan lainnya. Sehingga penyelenggaraan pemerintahaan berjalan baik dan benar sesuai dengan amanah Undang-undang serta harapan masyarakat setempat. Amanat undang-undang termuat dalam No.22 tahun 1999 dan No. 29 tahun 1999 kemudian direvisi UU No. 32 tahun 2004 dan No.33 tahun 2004. Menjalankan pemerintahaan sesuai dengan keinginan masayarakat seperti mengakomodir aspirasi masyarakat dan dapat melaksanakan amanah tersebut.

Penyerahan kekuasaan pemerintahaan dari pusat ke daerah termuat dalam undang-undang No. 22/99 dan PP No. 25/ 200 tentang prinsip-prinsip dan arah baru dalam pengelolaan sektor pendidikan dengan mengacu pada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dimana implikasi otonomi daerah bagi sektor pendidikan sangat tergantung pada