Kamis, 31 Januari 2013

2013, Alokasi Anggaran Pendidikan Melampui Angka 20% dari APBD

KAIMANA-Gabungan Komisi Dewan dan Badan Anggaran memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dengan telah mengalokasikan anggaran pada bidang pendidikan yang mana telah melampui angka 20% sebagaimana yang dimanatkan oleh undang-undang. namun yang dipandang sangat perlu untuk menjadi perhatian Pemerintah kedepan guna meningkatkan kualitas pendidikan.
diantaranya pemda agar segera memanfaatkan sarana pendidikan yang dibangun dibeberapa lokasi yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah namun hingga saat ini belum dimanfaatkan diantaranya SMP di Kampung Sisir,SMP kampung Waho, Bayeda SMP Yamor dan SMK Kelautan di Coa.
Selain itu pembangunan rumah guru pada kampung Tanusan Distrik Arguni Bawah perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena hingga saat saat ini masih terdapat guru yang menggunakan WC sekolah sebagai tempat tinggal. Berkaitan dengan guru-guru yang bertugas pada kampung-kampung yang tidak disiplin dalam memberikan playanan pendidikan dengan baik agar mendapat pengawasan melekat dari dinas terkait, dikarenakan yang bersangkutan sering meninggalkan tempat tugas dengan waktu yang terlalu lama dengan urusan-urusan pribadi yang tidak jelas.
Dalam pendapat komisi Dewan dan Badan Aggaran juga meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini pengambil kebijakan agar pemindahan dan penempatan guru dari tempat tugas ke tempat lain hendaknya tidak berdasarkan atas nota tugas namun dengan surat keputusan bupati (SK) hal tersebut bertujuan agar dapat memberikan kepastian hukum dalam pembiayaan secara pasti dan jelas.
Menanggapi masukan dan pendapat komisi dewan dan Badan Anggaran Bupati Kaimana dalam memeberikan tanggapannya menjelaskan bahwa SMP di kampung Sisir, Bayeda dan Waho sampai saat ini belum beroperasi dikarenakan keterbatasan tenaga pengajar. menurut Bupati ada beberapa kebijakan yang akan didorong untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya dengan pengangkatan tenaga guru kontrak. Pemda lewat Dinas pendidikan terus berupaya secara bertahap dan sesuai skala prioritas untuk mengoperasikan SMP Bayeda dalam waktu yang tidak terlalu lama. sementara untuk SMP yamor telah beroperasi dengan jumlah siswa saat ini 20 orang. untuk SMK Kelautan Coa juga telah dioperasikan dan telah dimanfaatkan untuk plaksanaan Ujian Akhir Nasional, Jelas Bupati.
Menanggapi temuan Gabungan Komisi-Komisi Dewan dan Badan Anggaran tentang tempat tinggal guru yang tidak layak di Distrik Arguni Bawah dijelaskan Bupatibahwa fasilitas tenaga guru pada dasarnya sudah memadai tetapi belum merata. Terkait dengan temuan DPRD bahwa dikampung Tanusan terdapat penggunaan WC sebagai tempat tinggal Guru, dijelaskannya penggunaan tempat tersebut telah dialih fungsikan menjadi tempat tinggal sementara dan ditahun 2013 telah dianggarkan untuk pembangunan rumah Guru yang layak
Menanggapi saran Gabungan komisi-komisi Dewan dan Badan anggaran terkait dengan kedisiplinan guru yang bertugas di kampung-kampung dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Aturan Disiplin PNS telah disebutkan bahwa sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak disiplin berupa hukuman ringan, sedang dan berat. Dan implementasi di Daerah dibutuhkan Peraturan Kepala Daerah yang akan ditetapkan dalam waktu dekat sehingga di Tahun 2013 Peraturan tersebut sudah dapat dilaksanakan.
Terkait dengan penempatan guru dari tempat tugas ke tempat lain berdasarkan nota tugas, Bupati mengakui bahwa memang terjadi pada Dinas Pendidikan dan akan menjadi perhatian serius untuk perbaikan kedepan. Dan mulai saat ini Dinas Pendidikan tidak lagi membuat Nota tugas bagi pendidik kecuali melalui SK Bupati, tegas Bupati dalam Paripurna tersebut. (nic)

Sumber : http://www.radartimika.com/index.php?mib=berita.detail&id=7130

Tidak ada komentar:

Posting Komentar