
Migrasi atau perpindahan penduduk bukan hanya perpindahan fisik semata namun melibatkan perpindahan ide dan atribut sosial seperti agama. Identitas agama yang berbeda pun tidak membuat jarak. Agama keluarga menjadi bukti dari Kaimana sebagai
perjumpaan. Tidak ada masalah dengan menganut Islam, Kristen, atau yang lain. Identitas keluarga atau kekerabatan tetap menjadi pemersatu.
Tanpa para pendatang, Kaimana tidak akan pernah ada. Para pendatang tidak hanya datang untuk berdagang akan tetapi juga melakukan pergaulan sosial. Perkawinan antara pendatang dengan penduduk asli atau yang sudah lebih dahulu mendiami Kaimana sering kali terjadi. Kawin campur yang sudah sedari dahulu dilakukan tersebut membuat seakan-akan keaslian orang Kaimana terletak pada percampuran itu. Mathias Mairuma dan Burhanuddin Ombaier adalah contoh dari percampuran tersebut 2. Mathias Mairuma adalah campuran Cina-Papua sedangkan Burhanuddin Ombaier mempunyai darah Seram dan Gorom yang mengalir dalam tubuhnya. Akibatnya menjadi problematik ketika memaknai orang Papua hanya yang berambut keriting dan berkulit hitam.
Seiring dengan perjalanan waktu, konteks politik dan sosial selalu berkembang mengikuti dinamika masyarakat yang bergerak. Pertanyaannya kemudian adalah apakah Masyarakat Kaimana mampu mempertahankan harmoni sosial ditengah situasi sosial-politik yang tidak kondusif? Dampak diberlakukannya Otsus di Papua dan menguatnya radikalisme di kalangan pengikut agama menjadi tantangan bagi keberagaman masyarakat Kaimana. Terseretnya isu identitas dalam politik lokal yang mampu diolah menjadi komoditas politik untuk dijual dalam tiap pemilukada adalah suatu persoalan. Istilah “orang Papua asli” kemudian bukan hanya bermakna semantik semata namun mengandung konsekuensi politik yang kompleks.
Artefak-artefak dari ‘perjumpaan’ tersebut bisa kita temui di berbagai sudut kota dengan adanya kampung-kampung yang dihuni oleh para pendatang seperti Kampung Seram, Kampung Timor, Kampung Buton, dan Kampung Bugis. Deretan rumah-toko berwarna biru muda di jalanan kota Kaimana merupakan wilayah pemukiman warga keturunan Cina. Belum lagi maraknya warung ikan bakar Lamongan, coto makasar, warung nasi padang, dan lain-lain yang didirikan oleh para perantau tersebut.
Jauh sebelum datangnya orang Eropa, sudah terdapat hubungan antara Maluku dengan Papua terutama di daerah pesisir barat atau kepala burung (Upton, 2009: 84). Hal ini bisa dilihat dari adanya kemiripan penggunaan bahasa antara Maluku dengan di Papua. Para penduduk lokal di Desa Namatota, Kaimana menyebut dirinya dengan sebutan ‘beta’ sama seperti di Maluku. Ini tidak mengejutkan karena penduduk Namatota sebagian besar memiliki darah Orang Seram. Kesultanan Tidore juga telah lama menjalin kontak dengan Papua khususnya di daerah pesisir barat dan kepala burung. Dari hubungan dengan Kesultanan Tidore ini membuat penduduk lokal Papua bisa mendapatkan besi untuk membuat senjata (Upton, 2009: 84). Dengan adanya senjata mereka mereka mampu menguasai derah-daerah disekitarnya.

Selain orang-orang Sulawesi, para pedagang dan nelayan dari Cina dan Semenanjung Malaya juga diduga telah berlabuh di pantai barat Papua. Kedatangan orang-orang dari Semenanjung Malaya ini secara sekilas buktinya bisa dilihat dengan adanya kemiripan istilah bahasa seperti penyebutan makian “chukimai” yang juga populer di Kaimana atau pesisir pantai barat Papua pada umumnya. Setelah VOC berkuasa, para pedagang Cina memperoleh privilege untuk berdagang di sekitaran pantai barat Papua (termasuk Kaimana) karena kelihaiannya untuk bernegosiasi dengan penduduk setempat.
Arus migrasi ke Kaimana dan Papua terus berlanjut hingga sekarang. Laju pertumbuhan penduduk di Kaimana mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2010, penduduk Kabupaten Kaimana berjumlah 46.243 jiwa, meningkat cukup pesat dari 26.703 jiwa pada tahun 2000 (BPS, 2010). Bertambahnya jumlah penduduk baik karena faktor natalitas maupun migrasi mengkondisikan lambat-laun terjadinya perubahan sosial di Kaimana yang berpengaruh pada harmoni sosial.
Tensi ketegangan di Kaimana mulai meningkat dalam satu dekade terakhir. Ketegangan-ketegangan tersebut bisa dipicu oleh politik Papua, masuknya elemen-elemen jihadis (Islam radikal) dari Maluku serta kelompok ekstrem Kristen, dan menguatnya intoleransi. Semakin menguatnya tuntutan Papua Merdeka pasca 1998, turut menyeret sentimen agama dan etnisitas di Kaimana. Muncul stigma yang menguat bahwa nasionalisme papua diidentikkan dengan mereka yang ras melanisia dan beragama Kristen (Warta dalam Ramstedt dan Thufail (ed), 2011: 75). Orang-orang Papua yang keturunan pendatang yang sebagian besarnya beragama Islam lebih dipandang sebagai pro NKRI sehingga dianggap sebagai warga kelas dua. Akhirnya kemudian membentuk persepsi publik bahwa bila Papua merdeka maka orang Islam akan menderita dan diusir dari Papua. Cukup banyak penduduk Kaimana yang keturunan pendatang dan beragama Islam sehingga hal ini cukup menimbulkan kekhawatiran.. Diskursus publik mengenai tuntutan kemerdekaan Papua tidak lagi persoalan ketidakadilan semata namun terkotori oleh sentimen agama yang bukan pada tempatnya.

Politik Papua dan masuknya kelompok agama garis keras di Kaimana tak bisa dihindari semakin menguatkan intoleransi di dalam masyarakat. Penguatan intoleransi yang berujung pada ketegangan antar umat agama di Kaimana dicontohkan pada kasus ricuh pohon natal tahun 2007. Pendirian menara yang menyerupai pohon natal dengan puncaknya dihiasi bintang david memicu amarah dari umat muslim Kaimana. Terlebih selain letaknya ada di pusat kota, menara tersebut dicor dengan semen pada bagian bawahnya sehingga menjadi permanen. Menara tersebut didirikan oleh GPI dengan argumen sudah mengantongi izin dari bupati. Namun kemudian bupati menyatakan ketidaktahuannya jika menara tersebut dicor semen sehingga permanen. Ricuh ini hampir berujung dengan kekerasan bila tidak ada dialog antar umat yang dimediasi oleh pemda.
(Yogi Setya Permana)
Endnote:
[1] Kaimana adalah salah satu kabupaten hasil pemekaran yang awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Fak-fak di Propinsi Papua Barat
[2] Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana periode 2010-2015
sumber : http://www.politik.lipi.go.id/index.php/in/kolom/kolom-papua/619-memahami-kaimana-memahami-kemajemukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar