KAIMANA - Kapolres Kaimana, AKBP H.R. Situmeang,SH. MH, mengatakan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2010 yang menyeret salah satu bendahara pada lingkup Setda Kaimana, akan berbuntut panjang pada pengembangan penyidikan Satuan Reskrim, dan kemungkinan akan ada tersangka baru. Hal ini disampaikan Kapolres Kaimana ketika dikonfirmasi Koran ini via telepon seluler kemarin. Dijelaskannya, untuk kasus ATK tersebut tahap satu, telah dikirim penyidiknya, dan dalam waktu dekat akan dikirim Tahap duanya lazimnya disebut penyerahan tersangka dan barang bukti.
Untuk tahap satunya kita sudah kirim, sekarang lagi pengembangan kasus, dan kemungkinan bisa ada tersangka baru selain PJ, karena korupsi itu tidak bisa kita bilang sendiri pasti ada mata rantainya kan? ujar Kapolres tak merincikan siapa yang akan dijadikan tersangka baru dalam kasus korupsi ATK Pemda. Selain kasus korupsi ATK Pemda Kaimana, pada Bagian Sekretariat Daerah, tambah Kapolres Situmeang, ada juga sejumlah kasus yang saat ini menjadi lirikan pihaknya. Yang telah dilaporkan masyarakat. Ada kasus besar yang kita lagi selidiki, oleh karenanya saya minta kepada kita semua di Kaimana, mari kita dukung secara bersama, sehingga masyarakat ini bisa sejahtera seperti Visi dan Misi Pemda kita ini, ujarnya.
Yang namanya korupsi saya tidak akan pernah main-main dalam pengungkapanya, karena selain merugikan negera tetapi juga akan berdampak kepada rakyat kita ini, tegasnya. Hingga berita ini diturunkan beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait kasus korupsi ATK Sekretariat Daerah Pemda Kaimana TA 2010, masing-masing berinisial RT, RG, dan WM. (nic)
Sumber : http://www.radartimika.com/index.php?mib=berita.detail&id=8145
Tidak ada komentar:
Posting Komentar