KAIMANA - Pemerintah Provinsi Papua Barat, diminta untuk menindaklanjuti proyek pembangunan talud pantai, yang sudah dibangun sejak tahun 2011 lalu, namun hingga saat ini belum selesai dikerjakan, di seputaran wilayah Kaki Air Kecil. Pemprov melalui Instansi teknis terkait pun diminta untuk melakukan pengawasan secara lebih optimal, sehingga proyek pembangunan yang telah menggunakan dana rakyat itu, dapat selesai dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Hal itu disampaikan Anggota MRPB, Lukas Surbay, kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.
Dia mengatakan, pembangunan talud pantai, merupakan salah satu program pemerintah provinsi, untuk mengantisipasi dampak abrasi pantai, bagi pemukiman warga yang berada di pesisir pantai. Kalau pekerjaan seperti ini tidak diselesaikan, maka menjadi pertanyaan rakyat. Apalagi pengawasan pun kurang dilakukan oleh instansi teknis terakit. Untuk itu, jika pada tahun anggaran 2013 ini, diharapkan, pemerintah provinsi harus segera menyelesaikan proyek yang tersisa, harapnya. Dikatakan, meski MRPB tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap proyek fisik, namun, sebagai rakyat asli Kaimana, dirinya harus mengingatkan, agar hal itu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dalam hal ini instansi teknis terkait.
Lain dengan Lukas, salah satu warga Kaimana, Lambert L. dalam pandangannya mengatakan, persoalan proyek fisik pembangunan talud yang tidak selesai dikerjakan oleh pemerintah provinsi melalui instansi teknis terkait, ini juga merupakan tanggungjawab DPRD Kaimana. Kalau bisa segera dilakukan koordinasi oleh wakil rakyat kita di DPRD. Persoalannya, meski dana itu dialokasikan dari provinsi, tetapi juga pembangunan untuk kepentingan rakyat. DPRD Kaimana, sebenarnya harus mempertanyakan hal itu sekedar koordinasi dengan Dinas PU Provinsi, alasan belum selesai pengerjaan proyek ini, tegasnya.
Iwan, salah satu warga Kaki Air Kecil, yang berhasil dikonfirmasi kemarin pun menyayangkan belum diselesaikannya proyek pembanguna talud pantai tersebut. Dia mengakui, persoalan tersebut bukan hanya tanggungjawab instansi teknis terkait, tetapi juga menjadi tanggungjawab anggota DPRPB yang merupakan wakil dari daerah pemilihan III Bintuni-Fakfak-Kaimana dan Teluk Wondama.
Mereka-mereka inilah yang sebenarnya harus lebih berperan, karena pengawasan itu ada juga pada mereka. Jangan hanya tunggu saat jelang Pileg baru mulai mencari peluang untuk memperjuangkan hal ini. Kalau bukan kepentingan Pileg, di depan mata pun hal ini tidak pernah diperjuangkan, tegasnya.(nic)
Sumber : http://www.radartimika.com/index.php?mib=berita.detail&id=7508
Tidak ada komentar:
Posting Komentar