KAIMANA-Kebijakan Pemerintah pusat untuk mendukung swasembada beras 10 juta ton di Indonesia tahun 2014,maka semua daerah yang memiliki potensi diwajibkan untuk menyediakan lahan padi sawah sawah sehingga pada tahun 2011 melalui Dinas Teknis telah melakukan survey kesesuaian lahan yang dibiayai oleh ABD Kabupaten Kaimana dan selanjutnya pada tahun anggaran 2013 telah dialokasikan dana untuk melakukan Survey Mendalam (SID) khusus untuk pencetakan sawah sehingga pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Kaimana hanya menyiapkan dokumen-dokumen teknis perencanaan dan lahan untuk implementasi penanaman padi sawah di Distrik Buruway khusus kampung Kambala.
Demikian yang disampaikan Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma lewat paripurna Dewan Senin Lalu, dalam agenda jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi Dewan. Disampaikan Bupati Matias terkait komitmennya sebagai pengambil kebiajakan terkait pengembangan padi sawah di distrik Buruway Kampung Kambala sebagai upaya pengembangan sektor rill di bidang Pertanian atas usulan dan saran Fraksi Demokrat berkarya yang disampaikan langsung oleh anggota DPRD Rossyana Syarif.
Dijelaskan Rosyana Syarif, DPRD memberikan apresiasi terhadap usaha pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas produksi disektor pertanian dan peternakan,perikanan dan kelautan,kehutanan-perkebunan dan usaha kecil menengah sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat. Oleh karena itu perlu didukung dngan pengawasan melekat baik kepada SKPD terkait sebagai pengguna anggaran dan juga kepada masyarakat yang menjadi objek dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan.
Rosyana dalam pandangannya meminta kepada Bupati agar diberikan fasilitas kepada Dinas Pertanian dan Peternakan untuk dapat mengembangkan tanaman padi di Sistrik Buruway Kampung Kambala sehingga Kabupaten Kaimana menjadi salah satu daerah di Provinsi Papua Barat sebagai penghasil atau lumbung padi seperti harapan Pmerintah Pusat bahwa didaerah di Indonesia Timur menjadi salah satu lumbung padi nasional.
Dan kini melalui alokasi dana APBN telah dilakukan pengembangan penanaman padi Ladang seluas 7 ha dan telah dipanen dngan hasil yang diperoleh sebanyak 20 ton. melihat kenyataan ini bukan tidak mungkin Pemda sudah dapat melirik untuk memperluas pengembangan lahan padi yang oleh masyarakat akan dibuka lagi seluas 50 hektar. Oleh karena itu untuk mendorong partisipasi masyarakat guna penanaman padi lading yang nantinya dapat memnuhi kebutuhan pangan lokal, maka diharapkan kepada Pemda Kaimana untuk dapat memberikan dana stimulant dari APBD guna memenuhi kebutuhan para petani di Kambala yang nota bene adalah masyarakat Kaimana juga, jelas Rosiana. (nic)
Sumber : http://www.radartimika.com/index.php?mib=berita.detail&id=7234
Tidak ada komentar:
Posting Komentar